SUSRUS WKI5618 MADIUN 2011-2014

RT56-RW18
PERUM WIDODO KENCANA INDAH (WKI)
Homepage: http//: www.WKI5618Madiun.blogspot.com     E-mail: WKI5618@gmail.com
Jl. Serayu Timur, Kel. Pandean, Kec. Taman Kota Madiun

                                                                                                                                                                     
                                                                                                                                                                     
               Berdasarkan mandat bapak ketua RT56  WKI periode 2008 - 2011, setelah hasil pemilihan tercapai maka ketua baru terpilih segera membuat susunan pengurus yang dikehendaki untuk segera diusulkan dan diterbitkan SK pengurus periode Januari 2011 s/d Januari 2014 kepada bapak Camat Taman melalui bapak Lurah Pandean. Maka susunan pengurus RT56-RW18 Perum WKI (Ditetapkan: Keputusan Camat Taman Kota Madiun, nomor: 148/20/401.403/2011, tertanggal: 4.2.2011 di Madiun, perihal: PENETAPAN PENGURUS RT.56 KELURAHAN PANDEAN KECAMATAN TAMAN KOTA MADIUN) adalah sebagai berikut:


A.SUSUNAN KEPENGURUSAN RT56-RW18:






































==========================================================================


KEWENANGAN & KOORDINASI PENGURUS
(Periode:  Pebruari 2011 s/d Januari 2014)
JABATAN KEPENGURUSAN
URAIAN KEWENANGAN/KOORDINASI
( 1 )
( 2 )
Ketua:
1.      Bersama Warga, bertanggungjawab atas berjalannya kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan sejahtera
2.      Berfungsi sebagai stabilator dan mediator masalah kerukunan warga di lingkungan Rt56-Rw18
3.      Memberikan pelayanan administrasi warga (misal: proses pembuatan KTP atau keterangan lain yg diperlukan)
4.      Menentukan kebijakan atas hasil musyawarah atau masalah warga Rt56-Rw18
5.      Melakukan Koordinasi lembaga terkait atas kebutuhan pembangunan fisik-non fisik di lingkungan Rt56-Rw18
Wakil:
1.      Bersama Ketua, menampung dan memecahkan aspirasi dan permasalahan warga
2.      Mengambil kebijakan sementara, apabila Ketua berhalangan atau tidak berada di tempat (=dengan pedoman tidak menyimpang dari 5 (lima) kewenangan Ketua).
Sekretaris:
1.      Bersama ketua/wakil ketua, melaksanakan agenda/notulasi hasil musyawarah warga
2.      Merencanakan & melaksanakan acara kegiatan pada lingkungan Rt56-Rw18 Perum Widodo Kencana Indah
3.      Bertanggungjawab atas pelaksanaan pertemuan “Silaturahmi Warga” setiap bulan
Bend.Pembangunan:
1.      Mengelola keuangan iuran warga setiap bulan sesuai kesepakatan
2.      Mendistribusikan pembagian hasil iuran warga pada masing-masing bendahara sesuai kesepakatan setiap bulan
3.      Melakukan Pencatatan Pembukuan Kas Iuran Warga.



Bend.Simpan Pinjam:
Pengelolaan & Pencatatan Keuangan Simpan Pinjam hasil kesepakatan warga
Bend.& Sie Kesos:
1.   Pengelolaan & Pencatatan Keuangan Iuran Sosial Warga,
2.   Merencanakan dan melaksanakan kesejahteraan sosial berdasarkan hasil musyawarah warga.
Bend.Keamanan:
1.   Pengelolaan & Pencatatan Keuangan Keamanan Warga,
Sie.Kamtib:
1.      Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan hasil musyawarah bidang keamanan dan ketertiban lingkungan Rt56-RW18
Sie. Pembangunan:
1.      Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan hasil musyawarah bidang pembangunan fisik lingkungan Rt56-RW18
Sie. Kesehatan:
1.      Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan hasil musyawarah bidang kesehatan lingkungan Rt56-RW18
Sie. HumOr:
(Humas dan Olahraga)
1.      Mempublikasikan kegiatan yg dirasa perlu guna promosi dan mencari pendampingan sponsor/pendampingan dalam rangka menunjang kegiatan jika diperlukan sesuai rekomendasi ketua RT56 WKI.
2.      Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan kegiatan hasil musyawarah bidang Olahraga lingkungan Rt56-RW18
Sie. Pemuda & Anak:
1.      Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan kegiatan hasil musyawarah bidang Karangtaruna & Anak sebagai generasi penerus lingkungan Rt56-RW18
Sie. Rumah Tangga:
1.      Bersama warga, mengkoordinir perencanaan kebutuhan & melaksanakan inventarisir peralatan yang dimiliki lingkungan Rt56-RW18
Ka.Tim PKK:
1.      Berwenang dalam pengelolaan & pelaksanaan lembaga PKK guna mendukung dan mengembangkan pembangunan Rt56-Rw18 menuju Keluarga Bahagia & Sejahtera
                Keterangan: Apabila terdapat hal-hal atau masalah yang belum tertuang dalam kewenangan tersebut di
                                   atas, dapat dimusyawarahkan dalam Agenda “Silaturahim Warga” setiap bulan.
                                   Madiun, 27 Januari 2011
                                   Ketua Rt56-Rw18
                                   T t d,
T t d,                           Bp. Soegeng KarjonoAMd.G, SE, M.MKes

C. V I S I
         Dengan Sumber Daya yang Benar dan Bijaksana dalam Kehidupan Sosial (Smally Society to life), Harmonisasi dan Kesejahteraan berkembang sesuai Kemajuan Zaman guna mencapai Kemakmuran Warga, Masyarakat, Bangsa & Negara.


D. M I S I
1.Terciptanya Stabilitas yang sehat, harmonis dalam kehidupan yang Aman, Tertib, Gotong-royong, Damai dan Sejahtera bagi warga WKI Rt56,
2.Meningkatnya Sumber Daya Manusia warga WKI Rt56 secara aktual  & kreatif dalam perkembangan zaman.
3.Mengupayakan terlaksananya Transaparansi Manajemen & Administrasi Keuangan Warga WKI RT56
4.Bertumbuh-kembangnya peningkatan ekonomi usaha/rezeki bagi masing-masing warga secara (pribadi), sebagaimana fungsi manusia dalam kehidupan.
5.Berfungsinya Ketua RT sebagai Mediator & Stabilisator terhadap permasalahan warganya dalam kehidupan bermasyarakat di Perumahan WKI RT56-RW18.

E. M O  T T O
"Segera rencanakan Tujuan yang lain, 
apabila Tujuan hari ini (yg sekarang) telah tercapai "


F. BAGAN STRUKTUR KEPENGURUSAN RT56-RW18



















G. SURAT KEPUTUSAN PENGURUS RT56 PERIODE PEB 2011 S/D JAN 2014 (SK CAMAT TAMAN, NO:148/20/401.403/2011, Tgl. 4.2.2011)








F. BUKTI TANDA TERIMA PENYERAHAN INVENTARIS RT56 KEPADA MASING-MASING SEKSI/BAGIAN
BUKTI PEYERAHAN DANA/INVENTARIS
         Telah diterima dana/inventaris warga Rt56-Rw18 Perum Widodo Kencono Indah (WKI) dari Ketua Rt56-Rw18 periode Pebruari 2008 s/d Januari 2011 oleh Ketua Rt56-Rw18 terpilih periode Pebruari 2011 s/d Januari 2014, dan diserahkan kembali kepada seksi-seksi (Pengurus baru), sebagai berikut:
NO
NAMA INVENTARIS
Jml/Saldo terakhir
PENGURUS
Diserahkan kepada
TANDA TANGAN
1.
Administrasi Rt56

Ketua:
Bp.SOEGENG KARJONO

2.
Data Warga (Laporan)

Sekretaris:
Bp. ABDUL SYAYID

3.
Dana Iuran Warga & Buku
1). Rp. 54.900
2). Tunggkan 122 KK X 15.000= 1.753.000 (terlampir)


Bend.Pembangunan:


Bp.LILIK BOEDIONO, SP


4.
Dana Simpan Pinjam & Laporan
Rp.2.600.000
Bend.Simpan Pinjam:
Bp.WAHJU BOEDI DJ,S.Sos

5.
Dana Sosial & Buku
Rp.415.000
Bend.& Sie Kesos:
Bp. EDY WINARTO

6.
Dana Keamanan & Buku
Rp.174.000
Bend.Keamanan:
Bp. SIGIT PURWITO

7.
Peralatan Olahraga:
1.Bola Volly
2.
3.
4.
5.


2 bh


Sie Olahraga



Bp. M. DWI ERFANTO, SE

8.
Peralatan RT:
1.Sound Amplifier
2.Waerlees Mic
3.
4.
5.


1 bh
1 bh



Sie. Rumah Tangga

Bp. SETYO WIYONO, ST

Madiun, 27 Januari 2011
Ketua Rt56-Rw18,
T t d,
Bp. Soegeng Karjono, SE, M.MKes


............