RT56-RW18
“ PERUM WIDODO KENCANA INDAH (WKI) ”
Homepage: http//: www.WKI5618Madiun.blogspot.com E-mail: WKI5618@gmail.com
Jl. Serayu Timur, Kel. Pandean, Kec. Taman Kota Madiun
A.SUSUNAN KEPENGURUSAN RT56-RW18:
==========================================================================
KEWENANGAN & KOORDINASI PENGURUS
(Periode: Pebruari 2011 s/d Januari 2014)
JABATAN KEPENGURUSAN
|
URAIAN KEWENANGAN/KOORDINASI
|
( 1 )
|
( 2 )
|
Ketua:
|
1. Bersama Warga, bertanggungjawab atas berjalannya kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan sejahtera
2. Berfungsi sebagai stabilator dan mediator masalah kerukunan warga di lingkungan Rt56-Rw18
3. Memberikan pelayanan administrasi warga (misal: proses pembuatan KTP atau keterangan lain yg diperlukan)
4. Menentukan kebijakan atas hasil musyawarah atau masalah warga Rt56-Rw18
5. Melakukan Koordinasi lembaga terkait atas kebutuhan pembangunan fisik-non fisik di lingkungan Rt56-Rw18
|
Wakil:
|
1. Bersama Ketua, menampung dan memecahkan aspirasi dan permasalahan warga
2. Mengambil kebijakan sementara, apabila Ketua berhalangan atau tidak berada di tempat (=dengan pedoman tidak menyimpang dari 5 (lima) kewenangan Ketua).
|
Sekretaris:
|
1. Bersama ketua/wakil ketua, melaksanakan agenda/notulasi hasil musyawarah warga
2. Merencanakan & melaksanakan acara kegiatan pada lingkungan Rt56-Rw18 Perum Widodo Kencana Indah
3. Bertanggungjawab atas pelaksanaan pertemuan “Silaturahmi Warga” setiap bulan
|
Bend.Pembangunan:
|
1. Mengelola keuangan iuran warga setiap bulan sesuai kesepakatan
2. Mendistribusikan pembagian hasil iuran warga pada masing-masing bendahara sesuai kesepakatan setiap bulan
3. Melakukan Pencatatan Pembukuan Kas Iuran Warga.
|
Bend.Simpan Pinjam:
|
Pengelolaan & Pencatatan Keuangan Simpan Pinjam hasil kesepakatan warga
|
Bend.& Sie Kesos:
|
1. Pengelolaan & Pencatatan Keuangan Iuran Sosial Warga,
2. Merencanakan dan melaksanakan kesejahteraan sosial berdasarkan hasil musyawarah warga.
|
Bend.Keamanan:
|
1. Pengelolaan & Pencatatan Keuangan Keamanan Warga,
|
Sie.Kamtib:
|
1. Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan hasil musyawarah bidang keamanan dan ketertiban lingkungan Rt56-RW18
|
Sie. Pembangunan:
|
1. Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan hasil musyawarah bidang pembangunan fisik lingkungan Rt56-RW18
|
Sie. Kesehatan:
|
1. Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan hasil musyawarah bidang kesehatan lingkungan Rt56-RW18
|
Sie. HumOr:
(Humas dan Olahraga)
|
1. Mempublikasikan kegiatan yg dirasa perlu guna promosi dan mencari pendampingan sponsor/pendampingan dalam rangka menunjang kegiatan jika diperlukan sesuai rekomendasi ketua RT56 WKI.
2. Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan kegiatan hasil musyawarah bidang Olahraga lingkungan Rt56-RW18
|
Sie. Pemuda & Anak:
|
1. Bersama warga, mengkoordinir perencanaan & melaksanakan kegiatan hasil musyawarah bidang Karangtaruna & Anak sebagai generasi penerus lingkungan Rt56-RW18
|
Sie. Rumah Tangga:
|
1. Bersama warga, mengkoordinir perencanaan kebutuhan & melaksanakan inventarisir peralatan yang dimiliki lingkungan Rt56-RW18
|
Ka.Tim PKK:
|
1. Berwenang dalam pengelolaan & pelaksanaan lembaga PKK guna mendukung dan mengembangkan pembangunan Rt56-Rw18 menuju Keluarga Bahagia & Sejahtera
|
Keterangan: Apabila terdapat hal-hal atau masalah yang belum tertuang dalam kewenangan tersebut di
atas, dapat dimusyawarahkan dalam Agenda “Silaturahim Warga” setiap bulan.
Madiun, 27 Januari 2011
Ketua Rt56-Rw18
T t d,
T t d, Bp. Soegeng KarjonoAMd.G, SE, M.MKes
atas, dapat dimusyawarahkan dalam Agenda “Silaturahim Warga” setiap bulan.
Madiun, 27 Januari 2011
Ketua Rt56-Rw18
T t d,
T t d, Bp. Soegeng KarjonoAMd.G, SE, M.MKes
C. V I S I
Dengan Sumber Daya yang Benar dan Bijaksana dalam Kehidupan Sosial (Smally Society to life), Harmonisasi dan Kesejahteraan berkembang sesuai Kemajuan Zaman guna mencapai Kemakmuran Warga, Masyarakat, Bangsa & Negara.
D. M I S I
1.Terciptanya Stabilitas yang sehat, harmonis dalam kehidupan yang Aman, Tertib, Gotong-royong, Damai dan Sejahtera bagi warga WKI Rt56,2.Meningkatnya Sumber Daya Manusia warga WKI Rt56 secara aktual & kreatif dalam perkembangan zaman.
3.Mengupayakan terlaksananya Transaparansi Manajemen & Administrasi Keuangan Warga WKI RT56
4.Bertumbuh-kembangnya peningkatan ekonomi usaha/rezeki bagi masing-masing warga secara (pribadi), sebagaimana fungsi manusia dalam kehidupan.
5.Berfungsinya Ketua RT sebagai Mediator & Stabilisator terhadap permasalahan warganya dalam kehidupan bermasyarakat di Perumahan WKI RT56-RW18.
E. M O T T O
"Segera rencanakan Tujuan yang lain, apabila Tujuan hari ini (yg sekarang) telah tercapai "
F. BAGAN STRUKTUR KEPENGURUSAN RT56-RW18
G. SURAT KEPUTUSAN PENGURUS RT56 PERIODE PEB 2011 S/D JAN 2014 (SK CAMAT TAMAN, NO:148/20/401.403/2011, Tgl. 4.2.2011)
F. BUKTI TANDA TERIMA PENYERAHAN INVENTARIS RT56 KEPADA MASING-MASING SEKSI/BAGIAN
BUKTI PEYERAHAN DANA/INVENTARIS
Telah diterima dana/inventaris warga Rt56-Rw18 Perum Widodo Kencono Indah (WKI) dari Ketua Rt56-Rw18 periode Pebruari 2008 s/d Januari 2011 oleh Ketua Rt56-Rw18 terpilih periode Pebruari 2011 s/d Januari 2014, dan diserahkan kembali kepada seksi-seksi (Pengurus baru), sebagai berikut:
NO
|
NAMA INVENTARIS
|
Jml/Saldo terakhir
|
PENGURUS
|
Diserahkan kepada
|
TANDA TANGAN
|
1.
|
Administrasi Rt56
|
Ketua:
|
Bp.SOEGENG KARJONO
| ||
2.
|
Data Warga (Laporan)
|
Sekretaris:
|
Bp. ABDUL SYAYID
| ||
3.
|
Dana Iuran Warga & Buku
|
1). Rp. 54.900
2). Tunggkan 122 KK X 15.000= 1.753.000 (terlampir)
|
Bend.Pembangunan:
|
Bp.LILIK BOEDIONO, SP
| |
4.
|
Dana Simpan Pinjam & Laporan
|
Rp.2.600.000
|
Bend.Simpan Pinjam:
|
Bp.WAHJU BOEDI DJ,S.Sos
| |
5.
|
Dana Sosial & Buku
|
Rp.415.000
|
Bend.& Sie Kesos:
|
Bp. EDY WINARTO
| |
6.
|
Dana Keamanan & Buku
|
Rp.174.000
|
Bend.Keamanan:
|
Bp. SIGIT PURWITO
| |
7.
|
Peralatan Olahraga:
1.Bola Volly
2.
3.
4.
5.
|
2 bh
|
Sie Olahraga
|
Bp. M. DWI ERFANTO, SE
| |
8.
|
Peralatan RT:
1.Sound Amplifier
2.Waerlees Mic
3.
4.
5.
|
1 bh
1 bh
|
Sie. Rumah Tangga
|
Bp. SETYO WIYONO, ST
|
Madiun, 27 Januari 2011
Ketua Rt56-Rw18,
T t d,
Bp. Soegeng Karjono, SE, M.MKes
............