TATERTIB dan HAK WARGA

         Sejak terbentuknya Paguyuban WKI hingga 4 periode Kepangurusan RT56 hingga sekarang, dalam rangka pembentukan proses kehidupan sosial pada lingkup RT yang Aman, Tertib, Gotong-royong dan Damai Sejahtera telah diupayakan "point-point aturan tatatertib" hasil musyawarah warga RT56-RW18 yang menjadi Ketetapan untuk dipatuhi serta dilaksanakan oleh setiap warga/penghuni yg bertempat tinggal di lingkungan Rt56 WKI. Aturan Tata Tertib & Hak Warga yang berlaku hingga waktu sekarang adalah sebagai berikut:
A. TATA TERTIB KERUKUNAN WARGA RT56 - RW18










Pemerintah Kota Madiun
Kelurahan Pandean Kecamatan Taman
RUKUN TETANGGA 056 RUKUN WARGA 018
Perumahan Widodo Kencana Indah (WKI)
Jl. Serayu Timur

SURAT PEMBERITAHUAN
Madiun, 15 Pebruari 2011
KEPADA YTH,       
KEPALA KELUARGA / WARGA PENGHUNI BARU
RT56 – RW18 Perumahan Widodo Kencana Indah (WKI)

Disampaikan dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua Rt56-Rw18 Perumahan Widodo Kencana Indah (WKI), memberitahukan kepada setiap warga penghuni baru bahwa:

Berdasarkan Ketentuan & Aturan yang telah menjadi kesepakatan warga Rt56-Rw18 Perumahan Widodo Kencana Indah (WKI), maka demi ketertiban dan kemanan lingkungan, sebelum menghuni blok (rumah) yang akan ditempati, KK/Tuan/yang bertanggungjawab (pembawa pengontrak) agar supaya melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua Rt56-RW18 Perumahan Widodo Kencana Indah (WKI) dengan menyerahkan persyaratan:
1). Photo copy KK & KTP yang masih belaku bagi anggota yang akan bertempat tinggal/penghuni,
2). Membayar biaya administrasi (Pangkal Kas RT) Rp. 20.000,- untuk diserahkan kepada Bendahara Pembangunan,
3). Bersedia mematuhi peraturan Tata Tertib Warga Rt56-Rw18,
3). Jika terdapat tambahan anggota keluarga yang baru akan menginap (24-Jam/diatas pukul: 21.00 Wib)
segera melaporkannya pula.
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, untuk segera dilaksanakan. Atas keindahan & perhatiannya disampaikan terima kasih.
Ketua RT.56-RW18
 (Perum WKI),


Bp. SOEGENG KARJONO, SE, M.MKes


B. HAK-HAK YANG DIPEROLEH WARGA RT56 - RW18 WKI
































C. KETENTUAN & PERATURAN UNIT SIMPAN PINJAM WKI RT56



































































































.......Selanjutnya